SALAM LESTARI
Salam sejahtera kami sampaikan semoga Allah Tuhan semesta alam dan restu bumi senantiasa menyertai setiap aktifitas kita semua. Amin. Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankan kami panjatkan puji syukur keharibaan Beliau Yang Maha Tinggi, Yang Maha Besar, Yang Maha Bijaksana dan Yang Maha dari segalanya, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah untuk beliau sang revolusioner yang selalu kita dambakan syafa’atnya dan yang telah membuka kehidupan baru yaitu kehidupan yang penuh nilai dan makna
Dalam rangka mengemban amanat kepengurusan periode 2008-2009, tercurah sudah segenap tenaga dan daya yang kami miliki untuk menjalankan progam kerja yang telah tercanangkan pada awal-awal masa kepengurusan kami yaitu, Merencanakan Program untuk Melanjutkan Estavet Regenerasi insan Peduli Alam WAPALHI INISNU Jepara mengadakan Bina Pangkalan atau melakukan binaan di tingkatan Sekolah Menengah Atas. Kurang Lebih hampir satu tahun WAPALHI dalam membina Anak Didik. Dengan jerit payah WAPALHI Menyusun kegiatan dialam bebas ini yang sesuai untuk tingkatan anak sekolah, mulai dari pembuatan Modul (panduan binaan) sampai dengan curiklumnya di buat sedemikian rupa agar sesuai dengan kemampuan Siswa -siswi SMA /MA.
Dalam rangka mengemban amanat sebagai pecinta alam yang berniat ingin mengembangkan sayap didunia pendidikan kealaman pada generasi muda Indonesia maka tercurah sudah segenap tenaga dan daya yang kami miliki untuk menjalankan progam kerja yang telah tercanangkan pada Tahapan Pendidikan yaitu; PRAPENDAS dan PENDAS.
Pendidikan Dasar (PENDAS) I “Singa Pesisir” sebagai pendidikan formal dalam MADHAPALA, sebagai awal dari proses pengkaderan, dalam mencetak generasi baru untuk menjunjung tinggi tanggung jawab keorganisasian. Dalam benak WAPALHI dan yang lebih utama adalah WAPALHI Jepara berupaya bisa mencetak kader - kader yang berwawasan luas tentang lingkungan dan insting kepekaan untuk melindungi alam terahadap arus globalisasi yang sekarang telah membawa alam ini pada dampak global worming. Berbagai hambatan dan persoalan senantiasa kami hadapi dengan senyum dan rasa syukur kehadirat Allah SWT agar semua itu dapat kami jalani dengan lurus dan bermanfaat bagi peserta pada kususnya dan dunia kepecinta alaman pada kususnya. Dan kami anggap semua itu sebagai karunia dari tuhan “ROBB al-IZZAT” kepada hambanya yang lagi mengarungi lingkar “kehidupan” sebagai Kholifat fi al-ardh yang senantiasa menjaga prinsip hubungan dengan alam “hablu minal alam”
Kebaggaan, Senyuman dan Curahan Pemikiran tak terkirakan di benak WAPALHI Mengantar sampai memetik hasil "sebuah keberhasilan". dan pada tanggal 13 September 2009 MADHAPALA dengan sah dengan kekuatan Hukum MADHAPALA di angkat menjadi kegiatan Ektrakurikuler Oleh MA. Darul Hikmah Kedung Jepara.
BAB IX
LAMBANG, ARTI DAN WARNA
Pasal 10
LAMBANG
Pasal 11
ARTI
Bintang Sembilan : Melambangkan Wali Songo yang berhaluan ahlisunah waljama'ah atau Ke-NU-an
Bintang Atas : Melambangkan Rukun Islam yang harus kita pegang teguh sampai akhir hayat
Bintang Bawah : Melambangkan 4 Sahabat Nabi (Ashabul Kafi)
Gunung dan Laut : Salah satu karunia Allah yang harus kita syukuri, dan jaga kelestariannya
Padi Kanan Kiri : Kesejahteraan dan Kebahagiaan umat manusia.
Kepala Burung Rajawali : Jiwa Petualang dan Keberanian sebagai Kader Bangsa
Lima Bulu Sayap : Sebelah Kanan : Melambangkan 5 Sila dari Pancasila
Sebelah kiri : Melambangkan Panca Dharma MADHAPALA
Buku Hijau : Melambangkan Keilmuan / Kesiswaan
Tali melingkar : Melambangkan junjung tinggi persatuan dan kesatuan
2 Bintang Kompas : Melambangkan Petunjuk atau Arah gerak para siswa siswi MA Darul Khikmah.
Karabiner : Salah satu alat pendakian yang digunakan sebagai alat pengaman dalam panjat tebing
Karabiner Terbuka : Melambangkan tidak nenbatasi anggota dan tidak memilih-milih anggota.
Perisai : Melambangkan Wadah Organisasi MADHAPALA dalam Sebuah Kelembagaan Pendidikan.
MADHAPALA : Melambangkan singkatan nama organisasi.
Pasal 12
WARNA
Tulisan Setengah melingkar : Blok Hitam
Gunung : Biru
Angkasa / Langit : Abu-abu
Bintang sembilan : Kuning emas
Burung raja wali : Kuning muda
Laut : Biru Muda
Padi : Kuning
Tali melingkar : Unggu
karabiner : Unggu
Buku : Hijau Tua
Perisai : Hijaua Tua
Bintang Kompas : Putih , Merah dan Biru
Tulisan MADHAPALA : Blok Hitam
BAB X
PERUBAHAN DAN PERALIHAN
Pasal 13
PELIMPAHAN JABATAN
Jika ketua atau pengurus lainnya meninggal dunia atau berhenti atau tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka ia diganti oleh pejabat sementara yang diangkat dan ditunjuk melalui rapat lengkap anggota dan pengurus.
Pasal 14
PERUBAHAN
Anggaran Dasar ini hanya dapat dirubah melalui forum Reorganisasi
Pasal 15
PERALIHAN
MADHAPALA dapat dibubarkan hanya dengan keputusan Rapat Istimewa dan semua hak milik dan kekayaan organisasi diserahkan kepada Yayasan MA. Darul Khikmah dan Arsip Dokumen dikembalikan kembali kepada Wahana Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup Inisnu (WAPALHI) Jepara
BAB XI
PENUTUP
Pasal 16
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar
ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan organisasi yang lain.
2. Peraturan ini ditetapkan oleh reorganisasi dan berlaku sejak waktu dan tanggal ditetapkan.
Ditetapkan dan disahkan di Jepara
Tanggal : 13 September 2009
Pukul : 16. 30 WIB